Hasto Bebas dari Rutan KPK, Proses Hukum Dihentikan

Hasto Kristiyanto,  Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bebas dari rutan KPK. Foto/ilustrasi: screenshoot Youtube Kompas.com

Jakarta, SuaraSolo.id

Hasto Kristiyanto,  Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), berterima kasih  kepada Presiden Prabowo Subianto atas amnesti yang diberikan kepadanya, dan 1.116 orang.

“Saya  menghormati keputusan amnesti Presiden Prabowo. Terima kasih atas keputusan amnesti yang telah mendengarkan perjuangan keadilan,”  kata Hasto Kristianto, Jumat (1/8/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seluruh proses hukum dan upaya banding serta merta dihentikan usai  mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Amnesti Presiden Prabowo, serta merta proses hukum terhadap Bapak Hasto dihentikan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyambut baik langkah pembebasan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk koreksi atas prosedur hukum yang dinilai janggal.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung tegaknya keadilan. Sejak awal kami tegaskan, penahanan Pak Hasto tidak sah karena banyak prosedur yang dilanggar,” kata Ronny kepada wartawan di depan gedung KPK.

Gun/red/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *